Memeriksa keaslian sertifikat tanah adalah salah satu cara paling jitu untuk menghindari penipuan saat akan membeli sebidang tanah. Banyak sekali lho saat ini beredar sertifikat tanah palsu yang diedarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, Anda harus waspada.
Berikut 3 trik untuk mengetahui apakah sertifikat tanah yang ditawarkan itu asli atau bukan. Hindari kerugian ratusan juta dengan beberapa trik sederhana berikut.
Periksakan Sertifikat ke BPN (Badan Pertanahan Nasional)
Hal pertama yang bisa kita lakukan saat menerima sebuah sertifikat tanah adalah memeriksakan sertifikat tersebut ke BPN. Petugas BPN akan membantu Anda untuk mengecek sertifikat dengan detail, terutama nomor registrasi sertifikat.
Tata cara pengecekan sertifikat di BPN adalah sebagai berikut. Silahkan mendatangi kantor BPN yang sesuai dengan lokasi tanah yang akan dibeli. Jangan lupa membawa sertifikat tanah yang akan diperiksa, bukti lunas pembayaran PBB, KTP, dan surat permohonan pengecekan data.
Anda bisa langsung datang ke loket dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Layanan pengecekan ini akan ditarik biaya sebesar Rp50 ribu.
Proses pengecekan keaslian sertifikat ini kurang lebih hanya membutuhkan waktu satu hari. Apabila sertifikat yang Anda bawa benar-benar asli, BPN akan membubuhkan cap asli ke sertifikat tersebut.
Jika sertifikat yang Anda bawa diragukan keasliannya, BPN akan mengajukan plotting atau pengajuan BPN kepada pemohon untuk memastikan keaslian sertifikat dengan menggunakan teknologi GPS.
Global Positioning System atau (GPS) dibutuhkan untuk melihat apakah tanah yang berada dalam peta pendaftaran tersebut sesuai dengan yang tertera di sertifikat.
Periksa Bentuk Fisik Sertifikat Tanah
Jangan sampai terkecoh. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga BPN memiliki sampul berwarna hijau. Jadi, Anda patut curiga apabila sertifikat yang diserahkan ke Anda itu berwarna abu-abu.
Periksa juga bentuk cap dan tanda tangan di sertifikat. Cap dan tanda tangan di sertifikat palsu biasanya akan dibuat semirip mungkin dengan yang asli. Namun, Anda masih bisa lho membandingkannya dengan sertifikat yang sudah teruji kualitasnya. Apabila terdapat perbedaan yang mencolok segeralah mengecek keaslian sertifikat di BPN.
Periksa Secara Online
Apabila Anda tidak bisa datang langsung ke BPN, jangan khawatir, sekarang Anda bisa memanfaatkan fasilitas online dari BPN. Silakan kunjungi website BPN yaitu bpn.go.id untuk mengecek sertifikat secara online.
Tak hanya website, Anda juga bisa mengecek keaslian sertifikat tanah melalui BPN Go Mobile yang bisa diunduh di ponsel pintar. Silahkan masuk ke playstore dan mengunduh aplikasi ini secara gratis.
Aplikasi ini selain mendukung pengecekan keaslian sertifikat tanah juga menyediakan data terkait persyaratan dan biaya dari layanan pertanahan yang ada di BPN.
Apabila Anda menggunakan sistem operasional iOS pada ponsel pintar,maka Anda bisa mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini langsung dikembangkan oleh BPS pusat.
Semoga informasi yang sudah disampaikan bisa membantu Anda untuk lebih jeli saat membeli tanah ya. Selamat mencoba!
Jika Anda punya pengalaman seputar tentang sertifikat tanah asli dan palsu, bisa lho dibagikan ke sesama tetangga lainnya lewat aplikasi RT PINTAR! Aplikasi RT PINTAR merupakan aplikasi lengkap untuk pengelolaan manajemen perumahan/cluster/paguyuban/RT/RW. Tidak hanya bisa broadcast message langsung ke semua warga yang ada di satu lingkungan perumahan* tetapi juga bisa untuk bayar iuran lingkungan, iuran kebersihan, dan masih banyak lagi kegunaannya! Yuk kepoin sekarang aplikasi RT PINTAR di Google Play Store dsn App Store untuk iPhone!
sumber gambar: Free-Photos from Pixabay