RTPINTAR – KTP merupakan sebuah kartu identitas, yang mana kartu tanda penduduk atau KTP wajib dimiliki oleh setiap masyarakat indonesia yang sudah memenuhi syarat. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang namanya di KTP berbeda antara yang tertera pada KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir maupun Ijazah. Tapi gak perlu khawatir lho, karena kesalahan pengetikan nama pada KTP dapat diperbaiki atau dibetulkan. Perbaikan atau pembetulan nama bisa dilakukan dengan pengajuan ke Dinas Dukcapil, tidak perlu penetapan pengadilan. Lantas, bagaimana cara memperbaiki nama yang salah ketik pada KTP? Yuk simak artikelnya sampai habsi!.

Cara Memperbaiki Nama Salah Ketik pada KTP

  • Mengecek nama yang benar pada dokumen lain
  • Membawa dokumen ke kantor Dukcapil setempat, yaitu Kartu Keluarga, ijazah, paspor atau akta kelahiran sebagai bukti kesalahan ketik nama
  • Petugas Dukcapil akan memeriksa data yang telah dibawa pemohon
  • Jika terbukti salah ketik, maka pertugas segera memproses pembetulan nama
  • Setelah selesai, pemohon dapa langsung mengambil KTP baru

Nah, sekian nih informasi terkait Perbaikan atau Pembetulan Nama KTP yang Salah Ketik. Semoga infomarsi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment