RTPINTAR – KTP merupakan sebuah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warga Indonesia yang telah memenuhu syarat. KTP memuat beberapa informasi pribadi yang penting khususnya NIK. Tidak dipungkiri jika NIK saat ini banyak disalahgunakan, maka perlu sekali untuk tetap waspada dan jangan sembarangan sebar NIK. Masyarakat dihimbau tidak mengunggah foto kartu keluarga atau KTP di media sosial, karena dapat menjadikan NIK pada KTP serta nomor kartu keluarga seseorang rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Melansir Indonesiabaik.id berikut mengapa NIK tidak boleh di sebar sembarangan. Yuk simak!.
Mengapa Tidak Boleh Sebar NIK Sembarangan?
- NIK pada KTP memuat informasi data pribadi
- NIK rentan disalahgunakan
- NIK sebagai sumber utama data pribadi
- Jangan terlalu cepat menyampaikan data-data terkait dengan NIK
- NIK harus diberikan melalui satu proses yang dapat dipertanggungjawabkan
Bagaimana Agar Aman?
- Jangan sembarangan unggah foto KTP
- Hindari tautan tak resmi
- Abaikan lampiran link mencurigakan
Nah, sekian nih informasi terkait Jangan Sebar NIK Sembarangan. Semoga infomarsi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!