RTPINTAR – Kesalahan penulisan pada akta kelahiran bisa saja memungkinkan, seperti kesalahan tulis nama, tanggal lahir, atau tempat lahir. Akta kelahiran merupakan dokumen penting untuk mengurus hal-hal yang terkait dengan data kependudukan. Penulisan data dalam akta kelahiran pun perlu akurat agar akses layanan publik tidak terganggu karena kesalahan data tersebut.

Memperbaiki Salah Ketik Redaksional

Salah ketik nama dan tanggal lahir dapat diperbaiki apabila kesalahan yang dialami adalah kesalahan tulis redaksional.

Hal ini sesuai Pasal 71 UU Adminduk:

  1. Pembetulan akta Pencatatan Sipil hanya dilakukan untuk akta yang mengalami kesalahan tulis redaksional
  2. Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan atau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subyek akta.
  3. Pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya.

Yang dimaksud dengan kesalahan tulis redaksional menurut Pasal 70 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan adalah keselahan dalam penulisan huruf atau angka yang perlu disesuaikan dengan data yang tercantum dalam KTP.

Syarat Memperbaiki Kesalahan Redaksional

  • Dokumen asli Akta Kelahiran
  • Kutipan yang mengandung kesalahan tulis redaksional

Perubahan akta kelahiran yang telah lama diterbitkan tetap dapat dilakukan melalui penetapan pengadilan, setelah itu dibetulkan di Disdukcapil setempat. Untuk perbaikan kesalahan tulis redaksional pada akta kelahiran, sebaiknya terlebih dahulu menghubungi dinas kependudukan di wilayah masing-masing.

Mengajukan Perubahan Tempat Lahir di Pengadilan

Kesalahan dalam penulisan tempat lahir tidak dikategorikan sebagai kesalahan tulis redaksional, sehingga perbaikannya harus melalui permohonan perubahan di pengadilan. Jika ingin mengajukan permohonan, pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan kelahiran dari rumah sakit serta dari pihak kelurahan.

Persyaratan Mengubah Nama Tempat Lahir

  • Salinan penetapan pengadilan negeri
  • Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  • Kartu Keluarga
  • KTP elektronik
  • Dokumen perjalanan bagi orang asing.

Nah sekian nih informasi terkait Salah Ketik pada Akta Kelahiran 2025. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment