Layanan Pemutakhiran (Upgrade) KTP Online
Layanan Pemutakhiran (upgrade) KTP-el adalah suatu layanan pencetakkan ulang KTP-el karena adanya perubahan elemen biodata di KTP-el dan harus diinput sesuai dengan dokumen pendukung yang valid dan sah. Tetapi jangan lupa untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online melalui disdukcapil.tangerangselatankota.go.id dengan memilih (KTP-el Sianduk) dan wajib melampirkan :
- KTP el
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Formulir Asli dan ;
- Persyaratan Lengkap.
Pengantaran berkas persyaratan harus melalui Ojek Online dengan bukti daftar sebagai segel amplop, berkas persyaratan dan pengantaran dokumen yang sudah jadi harus melalui Ojek Online . Maksimal penyelesaian dokumen 7 hari kerja (sesuai ketentuan dan kuota yang berlaku dan berkas sudah dinyatakan lengkap).
Alur “SIANDUK” Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan
- Pemohon mendaftar secara online melalui website atau langsung melalui kelurahan.
- Pemohon mencetak bukti pendaftaran online dan dapat mendownload formulir di website.
- Pemohon menyiapkan berkas persyaratan dan 2 amplop coklat A4 kosong bertuliskan alamat untuk pengiriman dokumen yang telah selesai.
- Untuk berkas Ktp-el, Kia, Kartu keluarga dan pindah datang Online dapat dikirim langsung dari rumah dengan bukti online sebagai segel sedangkan untuk Kartu keluarga dan akta pencatatan sipil Harus di Verifikasi di Kelurahan sebelum di kirim dengan Ojek Online.
- Pemohon dapat memilih jasa Ojek Online dan melakukan pemesanan melalui layanan yang tersedia.
- Driver Ojek-Online mengambil berkas persyaratan yang telah tersegel untuk di antarkan ke loket Drive Thru.
- Dokumen yang telah selesai dan telah di konfirmasi oleh Disdukcapil dapat diambil melalui Ojek-Online atau Via E-mail kecuali (Ktp-el & KIA).
- Driver Ojek-Online langsung mengirimkan dokumen kependudukan dari loket Drive Thru ke Alamat Pemohon.
- Pastikan email dan no hp valid dokumen akan terkirim via email kecuali ktp-el dan kia dan pemohon dapat cetak di rumah dengan hvs a4 80 grm.
Praktis bukan? Dan jangan lupa terkait dokumen-dokumen yang diperlukan harus dilengkapi. Jika ada dokumen terkait yang belum ada dan membutuhkan bantuan RT, bisa lho minta bantuan ketua RT melalui aplikasi RT Pintar!
Nah, buat yang belum punya aplikasi RT PINTAR silahkan download aplikasinya di RT PINTAR PLAY STORE atau RT PINTAR APP STORE!