KTP-el merupakan sebuah kartu identitas, yang mana kartu tanda penduduk atau KTP wajib dimiliki oleh setiap masyarakat indonesia yang sudah memenuhi syarat. Hal ini sangatlah penting bagi warga negara Indonesia, maka dari itu seluruh masyarakat Indonesia yang telah berumur tujuh belas tahun ke atas maupun yang sudah atau pernah menikah wajib untuk memiliki KTP Elektronik.
KTP ini merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Data-data seorang penduduk memang harus sesuai dengan aslinya. Apabila warga membutuhkan perubahan data e-KTP, maka hal tersebut dapat di urus. Perubahan data tersebut seperti nama, agama, alamat, foto hingga tanda tangan pun diizinkan.
Sebelum melakukan perubahan, pastikan Anda sudah mempertimbangkan berbagai konsekuensi lain yang harus Anda siapkan, yakni juga mengubah tanda tangan di berbagai dokumen resmi lainnya, seperti untuk perbankan, asuransi dan keperluan lainnya.
Melansir dari Indonesiabaik.id beberapa hal yang dibolehkan untuk mengganti tanda tangan KTP-el, yaitu :
- Tanda tangan dalam KTP dapat diganti jika memang dibutuhkan
- Pergantian tanda tangan tidak membutuhkan sidak jari ataupun foto ulang, cukup mengganti tanda tangan saja
- Pemilik KTP harus mengubah tanda tangan pada dokumen lain, misalnya dalam dokumen perbankan dan asuransi
Cara mengubahnya
- Datang ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat
- Temui petugas dukcapil dan sampaikan keperluan Anda
- Petugas akan membantu mengurus permintaan Anda
- Melakukan tanda tangan ulang
Bagaimana mudah bukan? Jadi warga gak perlu bingung nih jika ingin mengganti tanda tangan KTP-el. Warga dapat mengurusnya dengan langkah-langkah diatas. Nah sekian nih informasi terkait Cara Mengganti Tanda Tangan KTP-el. Semoga infomarsi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!