Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan identitas jati diri yang bisa diakses secara digital dan termasuk sebagai dokumen kependudukan berbasis database kependudukan nasional. Hal ini sangatlah penting bagi warga negara Indonesia. Kegunaan e-KTP tersebut sering kali diperlukan dalam mengurus administrasi dan pembuatan dokumen lain, seperti SIM, NPWP, BPJS, hingga pengurusan kegiatan vaksinasi seperti sekarang. Di dalam KTP berisi identitas pemilik kartu yang sifatnya rahasia dan beberapa tidak boleh sembarangan dibagikan ke publik karena dapat memicu  kejahatan baik di lapangan ataupun dunia maya.

Namun, apakah pernah menemukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya menyematkan kata Bin, atau Binti pada nama di KTP? Biasanya seseorang yang memiliki nama cukup pendek akan menambahkan bin atau binti nama orang tua, agar nama bisa memiliki lebih dari satu suku kata dalam beberapa urusan. Apakah boleh jika menambahkan kata “Bin” atau “Binti” pada nama di KTP? Simak infonya sampai habis ya!

Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh penambahan nama orang tua atau bin atau binti boleh saja digunakan, namun dengan catatan: jika untuk hal-hal yang bersifat informal, maka diperbolehkan tanpa harus mengajukan syarat pergantian nama. Dan juga sebaliknya, jika penggunaan kata bin atau binti untuk urusan formal, seperti mengubah data di dokumentasi kependudukan, maka butuh penetapan dari pengadilan. Nah, artinya tidak boleh asal untuk mengganti nama tanpa penetapan pengadilan.

Dalam hal ini, sesuai aturan terbaru, pemberian nama anak sebaiknya lebih dari satu suku kata, karena ada beberapa kebutuhan administratif yang butuh minimal dua suku kata. Maka dari itu, pentingnya pemberian nama anak sesuai aturan.

Nah sekian nih informasi terkait Bolehkah Menambahkan “Bin” Pada Nama di KTP?. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga

Author

Write A Comment