Golongan darah merupakan hal yang penting untuk dicantumkan pada dokumen kependudukan. Pada saat melakukan pembuatan dokumen kependudukan pasti warga akan menemukan kolom untuk mengisi golongan darah. Saat ini mungkin masih banyak warga yang masih belum melengkapi atau mencantumkan golongan darah pada dokumen kependudukan seperti e-KTP dan kartu keluarga (KK). Pada kolom pengisian jenis golongan darah tersebut memang tidak diwajibkan untuk diisi apabila pemohon tidak mengetahui jenis golongan darahnya. Namun, mengisi golongan darah pada saat melakukan pembuatan KK dan e-KTP sangat penting.
Kelengkapan data golongan darah tersebut memiliki banyak manfaat untuk kemanusiaan, dan juga warganya sendiri apabila memerlukan bantuan golongan darah dari orang lain.
Mengapa Golongan Darah Penting?
Melansir dari Indonesiabaik.id golongan darah ini berfungsi sebagai data yang terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan dapat digunakan oleh PMI untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat apabila sewaktu-waktu pihak PMI membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat. Selain itu, apabila kita mengalami kejadian darurat seperti kecelakaan, maka akan lebih mempermudah menemukan pendonor apabila pada KTP-el kita sudah tercantum jenis golongan darah nya.
Nah, Sekian informasi terkait Mengapa Terdapat Golongan Darah Pada KTP?. Semoga bermanfaat, dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!