RTPINTAR – Akta kelahiran merupakan dokumen penting untuk mengurus hal-hal yang terkait dengan data kependudukan. Namun, dalam pencantuman data dokumen kependudukan bisa saja terjadi kesalahan pengetikan, seperti tanggal lahiir, tempat lahir hingga nama. Karena akta kelahiran sangat penting dan wajib dimiliki masyarakat Indonesia, maka data-data yang ada pada akta kelahiran harus sesuai dengan kebenaran. Lantas, bagaimana cara mengurus akta kelahiran yang salah ketik? Yuk simak artikelnya sampai habis!.

Berdasarkan informasi melalui Disdukcapil Jakarta, berikut cara memperbaiki salah pengetikan pada akta kelahiran.

Cara Mengurus Salah Pengetikan pada Akta Kelahiran

1. Menyiapkan dokumen persyaratan:

  • Kartu Keluarga pemohon
  • KTP pemohon
  • Akta kelahiran yang salah, dokumen asli maupun fotokopi
  • Fotokopi dokumen pendukung, seperti ijazah/surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan terkait/buku nikah orang tua

2. Kemudian, mendatangi Dinas Dukcapil sesuai domisili e-KTP.

Nah sekian nih informasi terkait Salah Ketik pada Akta Kelahiran. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment