Kartu Keluarga merupakan dokumen atau kartu identitas sebuah keluarga yang sangat penting, maka dari itu keberadaannya sangat penting dikarenakan biasa dipakai untuk mengurus hal-hal administrasi yang penting seperti membuat akta kelahiran, mengurus KTP, dan lainnya. Namun, seringkali dokumen penting seperti ini bisa saja hilang ataupun rusak.

Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak kartu keluarga online yang dapat dilakukan secara mandiri di rumah. Perlu diketahui bahwa layanan cetak kartu keluarga secara online tersebut bertujuan mempermudah masyarakat untuk mencetak Kartu Keluarga secara mandiri tanpa perlu mendatangi Dinas Dukcapil setempat.

Melansir Indonesiabaik.id proses cetak kartu keluarga secara online tersebut terbilang aman, sebab masyarakat perlu menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online. Untuk itu, jangan lupa lho untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman, agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan dan terbebas dari pencurian data.

Bagaimana Caranya?

  1. Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
  2. Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
  4. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  7. Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil.
  8. Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.

Nah sekian nih informasi terkait Cetak Mandiri Kartu Keluarga di Rumah. Semoga infomarsi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment