Perlu kalian ketahui, tidak hanya orang dewasa lho yang memiliki Kartu Identitas, anak-anak usia 0 hingga 17 tahun pun kini sudah bisa memiliki kartu identitas yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak atau KIA adalah kartu identitas untuk anak-anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pembuatan Kartu Identits Anak dapat dilakukan di kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota setempat. Salah satunya, pelayanan pembuatan Kartu Identits Anak  pada Disdukcapil Kota Bandung. Untuk warga kota Bandung dapat mengajukan pembuatan Kartu Identits Anak secara online melalui aplikasi SALAMAN (Selesai Dalam Genggaman). Nah, apa saja sih syarat membuat Kartu Identitas Anak dan Caranya? Yuk, simak artikel ini sampai habis.

Persyaratan Membuat Kartu Identitas Anak

  • Prioritas usia anak 0-17 tahun kurang sehari
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi KK orantua/wali
  • Fotokopi KTP-el kedua orangtua
  • Pasfoto 2×3 (2 lembar)
  • Fotokopi paspor dan KITAP (Untuk WNA)

Cara Mendaftar Melalui GEULIS

  • Persyaratan lengkap dan benar
  • Mendaftar antrian melalui SMS
  • Datangi geulis sesuai jadwal
  • Pelayanan KIA
  • Pengambilan resi
  • Produk diambil

Melalui Anjungan KIA Mandiri

  • Datangi geulis
  • Menyerahkan berkas persyaratan
  • Pemrosesan melalui anjungan KIA Mandiri
  • Produk diambil

Melalui Aplikasi Salaman

  • Login Aplikasi Salaman
  • Upload berkas persyaratan
  • Pemrosesan pada hari dan jam kerja
  • Notifikasi proses selesai diaplikasi
  • KIA dikirim melalui ekspedisi

Dilansir dari laman resmi Disdukcapil Kota Bandung, Geulis tersedia di beberapa lokasi lho, seperti Citylink Mall, BTC Fashion Mall, Metro Indah Mall, dan DPRD Kota Bandung. Selain itu, seperti dilansir dari laman resmi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), penerbitan KIA ini bertujuan  meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Nah sekian nih cara membuat Kartu Identitas Anak Secara Online Bandung 2021 semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment