RTPINTAR – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tidak boleh diberikan kepada sembarang orang dikarenakan mengandung data pribadi yang rentan disalahgunakan. Data-data yang terdapat pada KTP dan KK dapat disalahgunakan untuk pencurian identitas, pinjaman online (pinjol), dan tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharuskan menjaga keamanan identitas KTP dan KK, juga harus berhati-hati saat mengisi data diri online atau pada media sosial. Pastikan jika NIK diberikan kepada pihak yang tepat.
Tips Menjaga Keamanan KTP dan KK
- Tidak mengisi data diri secara sembarangan di formulir pendaftaran online, akun media sosial, atau akun elektronik lainnya
- Tidak mengunggah foto KTP atau dokumen pribadi lainnya yang memuat informasi NIK di internet
- Memastikan penggunaan password yang sulit ditebak dan berbeda di setiap akun digital
- Aktifkan verifikasi dua langkah
- Tidak mudah mengklik tautan untuk menghindari pencurian data pribadi
- Tidak mudah memberikan informasi pribadi
- Membubuhkan watermark pada foto KTP
Nah sekian nih informasi terkait Jangan Asal Berikan KTP dan Kartu Keluarga ke Sembarang Orang!. Semoga infomarsi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!