Zaman sekarang semuanya serba online, penggunaan teknologi dan komunikasi oleh masyarakat menjadikan dunia teknologi semakin lama semakin canggih. Segala aktivitas warga Indonesia juga menjadi lebih mudah dengan adanya teknologi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Tangerang, Disdukcapil Kota Tangerang kini menghadirkan layanan Drive Thru Dukcapil. Layanan Drive Thru ini adalah sebuah layanan untuk pengambilan dokumen e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dimana pemohon yang sudah mengajukan dokumen melalui sobat dukcapil, tidak perlu turun dari kendaraannya pada saat mengambil dokumen yang sudah selesai.

Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih mengungkapkan Drive Thru Dukcapil dapat menjadi pilihan untuk warga Kota Tangerang dalam proses pengambilan dokumen. Layanan ini sudah dimulai sejak seminggu terakhir ini, namun baru diperuntukan untuk dokumen e-KTP dan KIA saja. Bagaimana untuk alur layanan Drive Thru? Yuk simak artikel ini sampai habis.

Cara Mendaftar Layanan Drive Thru

  1. Registrasi akun pada sobat dukcapil . Akses website, kemudian klik login. Klik Create New untuk membuat akun. Jika sudah terisi semua, kemudian klik sign up. (untuk username pastikan  6-12 karakter tanpa menggunakan angka/symbol).
  2. Pilih Menu Layanan. Untuk layanan drive thru sementara hanya memproses KTP-EL WNI dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pada website setelah login, kemudian pilih menu dashboard.
  3. Isi Form dan Upload Berkas. (Pada step ini, bagian lokasi pengambilan pilih “ Driver Thru”). Isi form dengan lengkap dan pilih lokasi pengambilan “Drive Thru”. Upload persyaratan yang diminta pada website/aplikasi sesuai pengajuan. Kemudian, klik save pada website atau klik kirim pada aplikasi. (pada saat upload persyaratan di website pastikan file dibawah 300kb).
  4. Dokumen Diambil. Setelah mendapatkan konfirmasi pengambilan pada website, pemohon datang ke lokasi drive thru untuk mengambil dokumen.

Nah sekian nih informasi terkait Layanan Drive Thru untuk Pengambilan Dokumen KTP-el dan KIA 2021 Kota Tangerang. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment