RTPINTAR – Dokumen Kependudukan merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang memiliki kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik. Kini dokumen kependudukan dapat dicetak dengan menggunakan kertas HVS biasa yang dapat dicetak secara offline maupun online. Jenis-jenis dokumen kependudukan digital yang dapat dicetak mandiri oleh penduduk meliputi Biodata Penduduk, Kartu Keluarga (KK), dokumen kependudukan seperti Akta dan surat keterangan kependudukan.

Terdapat beberapa hal yang diperlukan penduduk untuk mencetak dokumen kependudukan digital, yaitu PIN resmi dari Disdukcapil, QR code pada kependudukan digital, dan sidik jari penduduk yang bersangkutan. Bagaimana cara cetak dokumen kependudukan digital? Yuk simak artikelnya sampai habis!.

Cara Cetak Dokumen Kependudukan Digital Offline

  1. Mendatangi Disdukcapil setempat sesuai domisili dan ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan digital
  2. Petugas Disdukcapil memproses permohonan hingga mendapatkan tanda tangan elektronik oleh Kepala Disdukcapil
  3. Penduduk akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau email berupa informasi link untuk mencetak dokumen kependudukan digital beserta nomor PIN
  4. Penduduk dapat menggunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri dengan kertas HVS biasa.

Cara Cetak Dokumen Kependudukan Digital Online

  1. Mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan digital melalui website atau aplikasi resmi Disdukcapil
  2. Permohonan pencetakan akan diproses petugas disdukcapil hingga mendapatkan tanda tangan elektronik oleh Kepala Disdukcapil
  3. Penduduk akan mendapatkan informasi link beserta nomor PIN melalui notifikasi SMS atau email
  4. Penduduk dapat menggunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri dengan kertas HVS biasa.

Mudah bukan? jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mencetak dokumen kependudukan. Sekian informasi terkait Cara Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan Digital, semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment