RTPINTAR – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial untuk peserta maupun anggota keluarganya. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berasal dari kalangan karyawan, yaitu seperti Penerima Upah (PU), wirausahawan, dan freelancer atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

BPU merupakan jenis kepesertaan yang ditujukan untuk pekerja yang bekerja secara mandiri. Masyarakat yang dapat mendaftar sebagai BPU yaitu seperti pemilik usaha, seniman, dokter, pengacara, dan freelancer. Selain itu, pekerja sektor informal, seperti petani, sopir angkot, mitra ojol, pedagang, dan nelayan juga dapat mendaftar sebagai BPU.

Kemudian, masyarakat yang dapat mendaftar sebagai PU adalah yang menerima upah, gaji, dan imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Contoh peserta PU seperti aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, termasuk karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU

  • Mengunjungi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
  • Pilih “Pendaftaran Peserta”
  • Pilih Individu (Pekerja BPU)
  • Masukkan alamat email dan kode captcha
  • Klik “Daftar”
  • Lakukan pembayaran dengan jumlahnya  dilihat dari kode iuran yang dikim via email.

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan PU

  • Mengunjungi https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu
  • Pilih “Pendaftaran Peserta”
  • Pilih “Penerima Upah”
  • Masukkan alamat email dan kode captcha
  • Klik “Daftar”
  • Cek lah email, klik aktivitas pendaftaran dan isilah data dengan lengkap
  • Lakukan pembayaran jika telah mendapatkan kode iuran via email
  • Peserta akan mendapatkan kartu digital yang dapat diambil di kantor cabang terdekat atau dikirim melalui email.

Nah sekian nih informasi terkait Cara Daftar BPJS Ketenagakerjan BPU dan PU 2023. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga.

Author

Write A Comment