Seringkali kesalahan terjadi pada dokumen penting atau kartu identitas seperti pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Tidak dipungkiri bahwa kesalahan pada data KTP-el bisa saja terjadi, seperti kesalahan umum yang terjadi misalnya ejaan nama lengkap salah ketik, tanggal lahir yang berbeda dengan akta kelahiran atau kartu keluarga, dan lainnya. Perlu diketahui bahwa data yang telah terekam di KTP-el adalah data diri penting karena validasi data di KTP-el berguna dalam mengurus segala hal terkait layanan publik. Seperti urusan perbankan, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pembuatan paspor, hingga urusan lainnya.

Syarat Memperbaiki KTP-el Salah Data

  • KTP-el
  • Kartu Keluarga
  • Dokumen pendukung perbaiki data lain.

Bagaimana Caranya?

  1. Bawa semua dokumen yang diperlukan ke Disdukcapil setempat
  2. Lakukan pendaftaran dan serahkan persyaratan yang diperlukan pada petugas
  3. Petugas akan memberikan resi untuk pengambilan KTP-el
  4. Tunggu proses pengajuan KTP-el yang baru. Jika telah selesai, pemohon dapat mengambil KTP-el baru yang sudah tercetak sesuai jadwal yang telah ditentukan
  5. Bawalah KTP-el lama dan Kartu Keluarga saat pengambilan. Pastikan semua data telah benar dan tidak ada kesalahan lagi.

Nah sekian nih informasi terkait Cara Memperbaiki KTP-el Salah Data. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment