RTPINTAR – Menambah dan mengurangi anggota keluarga pada BPJS Kesehatan adalah hal yang sudah baisa dilakukan. Selain mendaftarkan diri, peserta BPJS Kesehatan juga harus mendaftarkan keluarganya agar juga mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara menambah jumlah anggota keluarga yang akan didaftarkan BPJS Kesehatan? Yuk simak artikelnya sampai habis!.

Cara Menambahkan Anggota Keluarga Online

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN
  2. Menyiapkan NIK, Kartu Keluarga dan nomor rekening
  3. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  4. Klik “Masuk”, kemudian login
  5. Klik “Penambahan Peserta”
  6. Masukkan nomor Kartu Keluarga dan kode captcha, kemudian klik “proses”
  7. Data calon peserta akan muncul
  8. Masukkan data diri dengan lengkap
  9. Pilih FKTP dan kelas yang diinginkan
  10. Masukkan email dan simpan
  11. Cek email dan salin kode verifikasi
  12. Calon peserta akan mendapatkan virtual account untuk membayaran
  13. Jika telah melakukan pembayaran, peserta telah terdaftar di BPJS Kesehatan.

Nah sekian nih informasi terkait Cara Menambah Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan. Mudah bukan? Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment