Paspor sangat dibutuhkan dan salah satu syarat jika ingin berpergian ke luar negeri. Paspor elektronik (e-paspor) memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Paspor elektronik (e-paspor) dan paspor non-elektronik adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk berpergian ke luar negeri. Tidak ada perbadaan perlakuan terhadap  paspor biasa maupun E-Paspor.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013 Pasal 34 dan 48 disebutkan bahwa paspor RI terdiri atas paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik dan paspor biasa non-elektronik. Oleh karena itu, baik paspor biasa maupun E-Paspor adalah dokumen negara yang sah dan dapat digunakan untuk ke negara manapun. Pada Pasal 35 disebutkan pula bahwa paspor (elektronik dan non-elektronik) merupakan dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dari pemegang yang bersangkutan pada saat berada di luar Wilayah Indonesia.

Melansir Indonesiabaik.id perbedaan paspor non-elektronik dan e-paspor adalah ;

Paspor Elektronik

  • Terdapat chip
  • Memuat data diri lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari
  • Pengguna paspor elektronik dapat melewati auto-gate di bandar udara tanpa harus menuju pemeriksaan imigrasi
  • Untuk biaya pembuatan 48 halaman: Rp. 650.000 per permohonan
  • Tampilan e-paspor terdapat logo tanda paspor elektronik
  • Penyimpanan dengan perawatan khusus untuk melindungi chip aman

Paspor Non-elektronik

  • Tidak disematkan chip
  • Memuat data diri dan pemegang paspor
  • Pengguna melewati gate imigrasi untuk pemeriksaan terlebih dahulu
  • Untuk biaya pembuatan 48 halaman: Rp. 350.000 per permohonan
  • Tampilan paspor non-elektronik tidak terdapat logo
  • Penyimpanan dengan perawatan biasa

Nah, Sekian informasi terkait Perbedaan Paspor Elektronik dan Paspor Non-Elektronik. Semoga bermanfaat, dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment