RT PINTAR – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu. Bantuan yang diberikan yaitu bantuan non tunai berupa dana sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, masyarakat harus memastikan bahwa telah memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, jika ingin mendaftar menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial maka harus memenuhi persyaratannya, apa saja persyaratan dan caranya? Yuk simak artikelnya sampai habis.!
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
- Kondisi ekonomi kurang mampu
- WNI
- Tidak boleh terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program bantuan sosial lain
- Menyiapkan dokumen kartu keluarga atau KTP
- Membuat surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) penghuni panti atau LKS
- Melampirkan surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS penghuni panti atau LKS
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat
- Foto penerima manfaat
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online
- Instal aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan klik “ Buat Akun Baru”
- Isi data diri secara lengkap
- Lampirkan foto meliputi swafoto dengan KTP dan foto KTP
- Lakukan pemeriksaan kembali data dan klik “Buat Akun Baru”
- Buka menu pada aplikasi dan pilih “ Daftar Usulan”
- Isilah data diri dengan sesuai
- Kemudian pilih jenis bantuan sosial yang ingin didapatkan.
Nah sekian nih informasi terkait Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera 2024. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!