Kementerian Agama (Kemenag) telah memberlakukan aturan dengan mengizinkan pendaftaran pernikahan dilakukan secara online. Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui simkah.kemenag.go.id…
Pernikahan adalah perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Pernikahan merupakan salah satu fase…