BPJS Kesehatan menjamin beberapa layanan kesehatan peserta termasuk kontrol kehamilan untuk ibu hamil. Tidak perlu khawatir terkait biaya pemeriksaannya, karena biaya pemeriksaan kandungan dengan Ultrasonografi (USG) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. USG biasa digunakan untuk mengetahui keadaan janin yang ada di dalam kandungan. Ibu hamil dapat mengecek kondisi janinnya dengan USG secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan jaminan akses kesehatan saat hamil, persalinan dan pasca persalinan. Pemeriksaan kehamilan bisa dilakukan sebanyak 6 (enam) kali termasuk pemeriksaan USG sebanyak 2 (dua) kali. Pemeriksaan dengan USG dapat dilakukan masing-masing satu kali pada trimester pertama dan ketiga.

Kontrol kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat dilakukan 6 kali dengan ketentuan berikut menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023

  • 1 kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter berserta pemeriksaan USG
  • 2 kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan
  • 3 kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bisan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter berserta pemeriksaan USG.

Syarat Cek Kehamilan dengan BPJS Kesehatan

Syarat untuk melakukan kontrol kehamilan dengan BPJS di faskes yaitu dengan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan dalam status aktif.

Cara Cek Kehamilan dengan BPJS Kesehatan

  1. Peserta dengan status BPJS Kesehatan aktif dapat mendatangi FKTP tempat terdaftar
  2. Perlihatkan NIK KTP
  3. Perserta mendaftarkan diri ke petugas FKTP dengan menyampaikan akan berkonsultasi kehamilan dokter FKTP.

Jika dalam proses pemeriksaan terdapat kondisi medis pada ibu dan janin yang tidak bisa ditangani oleh FKTP, maka peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sekian informasi terkait Cek Kehamilan Bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment