RTPINTAR – BPJS Kesehatan penting untuk dimiliki semua penduduk Indonesia, karena dapat menjamin perlindungan kesehatan untuk berbagai jenis penyakit juga mendapatkan pengobatan dan pemeriksa dengan gratis ketika datang ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pendaftaran BPJS Kesehatan saat ini bisa dilakukan secara mandiri dengan mudah dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan mandiri merupakan istilah yang digunakan untuk peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran setiap bulannya secara mandiri.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri juga beberapa cara untuk mendaftarnya. Bagaimana cara dan syaratnya? Yuk simak artikel ini sampai habis!.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Rekening
  • NPWP
  • Pas foto ukuran 3×4 ukuran maksimal 50kb

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

  1. Unduh dan buka aplikasi JKN
  2. Pilihlah “Pendaftaran Peserta Baru”
  3. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran
  4. Masukkan NIK dan ketik code captcha
  5. Pilihlah fasilitas kesehatan yang diinginkan
  6. Masukkan alamat email, lalu klik “simpan”
  7. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
  8. Calon peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran
  9. Setelah melakukan pembayaran, peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
  10. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat didownload.

Sekian informasi terkait Daftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment