RTPINTAR – Menambah dan mengurangi anggota keluarga pada BPJS Kesehatan adalah hal yang sudah baisa dilakukan. Selain dapat menambah anggota keluarga untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, peserta juga bisa mengurangi anggota keluarga yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. Peserta dapat menonaktifkan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang bersangkutan untuk mengurangi anggota keluarga yang terdaftar. Bagaimana caranya? Yuk simak artikelnya sampai habis!.
Cara Mengurangi Anggota Keluarga Online
- Mengirimkan pesan ke nomor PANDAWA 08118165165 dengan format pesan: Nama Pelapor-Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya-Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta-Nomor HP Peserta-Kode Layanan
- Isi formulir online yang dikirimkan sistem PANDAWA BPJS Kesehatan
- Pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp berbeda. Pelapor diminta mengirimkan dokumen yaitu, foto selfie pelapor dengan KTP, foto KTP pelapor, foto Kartu Keluarga, dan foto surat keterangan kematian
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan link untuk konfirmasi informasi
- Proses penonaktifan berhasil
Nah sekian nih informasi terkait Cara Mengurangi Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan. Mudah bukan? Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!