Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan. Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara untuk mengurus BPJS Kesehatan dengan Gratis. Untuk dapat mengurus KIS maka dapat dilakukan secara offline maupun online. Lalu apa saja syarat dan cara untuk mendapatkan KIS? Yuk simak artikelnya sampai habis!.
Syarat Mendapatkan KIS
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan KIS. Maka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaptkan KIS.
- Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU
- Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga
- Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat
- Dokumen yang diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili. Pas foto berwarna berukuran 3×4 satu lembar
- Menandatangani surat pernyataan
- Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.
- Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri. Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.
Cara Mengurus KIS secara Offline
- Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili
- Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas
- Serahkan berkas ke kantor BPJS. Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas
- Tunggu proses pencetakan kartu
- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III.
Nah sekian nih informasi terkait Cara Mengurus KIS Secara Offline Gratis. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!