RTPINTAR – Layanan mencetak Kartu Keluarga (KK) dengan cara online saat ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Kini semakin mudah untuk mendapatkan Kartu Keluarga yang dapat dicetak secara online menggunakan HVS A4 putih 80 gram dan dokumen tersebut juga sudah dilengkapi QR code.

Tidak hanya bisa mencetak saja, namun masyarakat dapat menyimpan KK dalam bentuk PDF sehingga dapat mencetak kembali dokemen tersebut saat diperlukan. Dengan layanan mendownload KK secara online dan cetak mandiri tersebut dapat memungkinkan masyarakat untuk memperoleh KK tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil.

Melansir dari Dukcapil Kemendagri melalui akun instagramnya pada 14 September 2023 yaitu terkait Cara Mengurus dan Mendownload Kartu Keluarga Secara Online. Bagaimana caranya? Yuk simak artikel ini sampai habis!

Bagaimana Caranya?

  1. Mengajukan permohonan cetak online melalui website Dukcapil atau layanan kependudukan yang tersedia di daerah Anda.
  2. Masukan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi. Informasi ini akan digunakan untuk menerima soft file Kartu keluarga.
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan cetak Kartu Keluarga secara mandiri.
  4. Permohonan nantinya akan diproses dan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
  5. Apabila disetujui, Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF Kartu Keluarga.
  6. Pihak yang akan mengajukan cetak Kartu Keluarga mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk download Kartu Keluarga online.
  7. Cek kembali data yang telah dikirim oleh dukcapil.

Sekian informasi terkait Cara Mengurus dan Mendownload Kartu Keluarga secara Online. Semoga bermanfaat. Dan jangan lupa gunakan juga aplikasi RT Pintar untuk memudahkan pengurusan dokumen di lingkungan RT/ RW/ paguyuban/ cluster/ perumahan. Unduh aplikasi RT Pintar di Play Store dan App Store, sekarang juga!

Author

Write A Comment