Seyogyanya sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW Merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan. Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa atau Lurah sebagai aparat Pemerintah.

Sama halnya dengan organisasi RT dan RW, Tonarigumi juga memiliki pembagian wilayah dengan batasan jumlah kepala rumah tangga. Satu kawasan Tonarigumi biasanya terdiri dari 10-15 kepala keluarga. Pada saat itu, berhubungan dengan masa peperangan, Pemerintah Jepang menetapkan tujuan utama pembentukan Tonarigumi sebagai strategi untuk menghimpun kekuatan. Setiap warga wilayah Tonarigumi dilatih menembak dan kemampuan lainnya demi menjaga keamanan.